Laporan Wartawan Serambi, Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Tim gabungan dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, mengamankan 130 kilogram ganja dalam operasi Jumat (7/12/2018) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Ganja tersebut diamankan dari dalam mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues di Desa Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Dua personel Polres Gayo Lues yang ditangkap tim gabungan Ops Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) itu ternyata berasal dari Kutacane dan Blangjerango.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com dari kepolisian, kedua pelaku penyelundupan ganja 130 kg yang ditangkap di Desa Mbatu Bulan, Krcamatan Babusalam, Agara, Jumat (7/12/2018) sekira pukul 00.03 WIB masing-masing berpangkat Brigadir.
Baca: Pelayan Kafe Tawarkan 15 Perempuan kepada Pelanggannya, Tarif Sekali Kencan Rp 3 Juta
Kedua personel Polres Galus yang diamankan Satnarkoba Polres Agara itu yakni Brigadir Audian sebagai personel Satsabhara Polres Galus yang berasal dari Kutacane.
Satu lagi Brigadir Jhon Kenedy personel SPK Polres Galus merupakan warga Peparik Gaib Blangjerango.
"Saat ini Kasat Sabhara Polres Galus sedang mengalami sakit dan masih dirawat di RSUZA Banda Aceh. Sedangkan Kapolres Galus dalam perjalanan dari Blangkejeren menuju Kutacane untuk memastikan dan mengecek kedua personel itu," kata sumber yang meminta identitasnya tidak dicantumkan.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Dua Polisi yang Membawa 130 Kg Ganja dengan Mobil Patroli Berasal dari Kutacane dan Blangjerango