TRIBUNNEWS.COM - Abdul Arham (47) tega membakar istri sendiri, Umrah (35), pada Senin (26/11/2018) lalu.
Aksi pelaku dilakukan dirumahnya di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Setelah membakar sang istri, pelaku melarikan diri hingga menjadi DPO pihak kepolisian.
Dilansir dari TribunTimur, kepolisian Resor Barru akhirnya meringkus Abdul Rahman setelah delapan hari buron.
Suami Bakar Istri karena Tak Terima Digugat Cerai, Pelaku Kabur seusai Bakar Korban Hidup-hidup
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Vika Widiastuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger