TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUNGKAI SELATAN - Wagiran, warga Dusun Purwodadi, Desa Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara, tega memperkosa dan membunuh RA, warga Dusun Dua Bangun Sari, Labuhanratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Penyebabnya, pelaku merasa sakit hati kepada korban karena cintanya ditolak dan dikatakan jelek serta hitam.
Anak pertama dari buah hati IS dan WA itu sebelumnya hilang kontak pada Senin, 1 Oktober 2018.
Perempuan berusia 15 tahun itu berpamitan dengan pamannya, NU pada Minggu, 30 September 2018 untuk pergi bersama Wagiran, kawan prianya yang dikenal korban melalui pertemanan Facebook.
RA dijanjikan suatu pekerjaan di sebuah butik pakaian di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara.
Kepada awak media tersangka mengakui perbuataanya dikarenakan khilaf dan sakit hati terhadap korban.
”Pertamanya saya bawa keliling dulu, di perjalanan saya katakan ke dia kalau saya suka, tiga kali mengatakan suka sama dia tapi ditolak, dia bilang kalau saya ini jelek dan hitam,” katanya.
Dijelaskannya, dirinya sakit hati atas ucapan korban, dan korban dibawa tersangka ke tempat kejadian peristiwa (TKP) lalu mencekik dan memperkosa korban.
Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi menerangkan jika pihaknya mencokok tersangka di tempat pelariannya Kecamatan Lambuhan Maringgai, Lampung Timur.