TRIBUNNEWS.COM - Pelajar SMP berinisial SA (15) ditangkap Polres Balikpapan terkait kasus video mesum.
Dilansir dari TribunKaltim, SA ditangkap di jalan Mulawarman gang Sepakat RT 57 Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu (9/12/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Tersangka diringkus di rumah pamannya," ujar Kanit Tipiter Satreskrim, Ipda Henny Purba.
Penangkapan berjalan lancar karena tak ada perlawanan dari tersangka.
SA menjadi tersangka kasus video mesum yang melibatkan pelajar di salah satu SMP swasta di Kota Balikpapan.
Pada kasus asusila terebut, polisi menetapkan dua tersangka yakni SA dan AN (21).
AN sebelumnya telah terlebih dahulu ditangkap jajaran tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.