TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Seorang PSK yang dijaring Pol PP Flotim Senin (10/12/2018) mengaku kesal dengan seorang oknum Pol PP Flores Timur.
Oknum anggota Pol PP ini setelah menggunakan jasanya, ia tidak membayar.
Adapun hutang "bermain" yang belum dibayar anggota Pol PP ini sekitar Rp 600.000.
"Kalau dua kali main hitung sendiri saja. Satu kali main kan Rp 300.000," kata seorang PSK berinisial M dan menjelaskan oknum Pol PP itu menipunya dengan mengatakan pergi membeli makanan.
Baca: Buntut Insiden di Liga 2, PSSI Denda PT LIB Rp 100 Juta
Kasat Pol PP Flotim Donatus Kopong Weran kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (11/12/2018) mengaku sangat malu sengan perilaku oknum anggotanya.
Perilaku anggota itu telah mencoreng lembaga Pol PP yang dipercayakan untuk menegakan Peraturan Daerah. "Ia telah menurunkan semangat anggota saya yang lain,"kata Kopong Weran.
Kopong Weran berjanji akan memeriksa Pol PP yang bersangkutan. "Nanti saya akan panggil dan kumpulkan semua mereka," kata Kopong Weran.
Kopong Weran menambahkan Pol PP akan tetap melakukan operasi penertiban terhadap praktek-praktek prostitusi di rumah-rumah.
"Daripada kami yang bongkar dan mempermalukan kamu, sebaiknya rumah yang melakukan praktek ini segera dihentikan," kata Kopong Weran.
Kopong Weran mengatakan telah mengantongi data-data dan informasi keberadaan rumah yang dipakai untuk prostitusi.
"Ada yang mereka sebut kandang ayam ada juga kandang kambing. Kita minta hentikan sudah praktek ini," kata Kopong Weran.
Meski mengantongi berbagai informasi, kata Kopong Weran Pol PP tidak bisa melakukan tindakan yang gegabah.
"Kita tetap melakukan tindakan yang terukur," kata Kopong Weran.
Pol PP Flotim Tangkap Lima PSK Beroperasi di Rumah Penduduk