News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terganggu Ulah Pengunjung Cafe, Dua Pria Tikam Korban Gunakan Senjata Tajam

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pengroyokan dengan menggunakan senjata tajam diamankan Reskrim Polsek Samarinda Kota.

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Keributan yang berujung penikaman terjadi di salah cafe, jalan Muso Salim, Samarinda Ilir.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/12/2018) kemarin, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Saat itu, korban yang bernama Jamaluddin dikeroyok oleh dua pemuda.

Tidak hanya memukulnya dengan tangan kosong, namun korban juga mendapati sejumlah luka, akibat hujaman senjata tajam dari dua pelaku.

Penyebab korban dikeroyok karena saat itu korban membuat keributan di cafe tersebut, yang membuat pelaku terpancing guna membungkam korban.

Kedua pelaku, yakni RF (15) menyerang korban dengan badik mengenai rusuk kanan dan perut bagian bawah korban, sedangkan Yudi C (21) menyerang dengan menggunakan parang, mengenai pinggang kanan korban.

Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit guna menjalani perawatan.

Kejadian itu dilaporkan oleh korban ke kepolisian di Polsek Samarinda Kota.

"Korban ini membuat keributan di cafe, yang kebetulan juga terdapat pelaku di cafe tersebut. Pelaku merasa terganggu, dan langsung mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto.

Usai mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (10/12/2018) kemarin didua lokasi yang berbeda.

RF diamankan di jalan S Alimuddin, Sambutan, sedangkan Yudi C diamankan di Anggana, Kukar.

Keduanya pun telah mendekam di sel tahanan Polsek Samarinda Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini kita tengah lengkapi berkas perkaranya," tutup Ipda Purwanto. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini