News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Ditangkap Bersama 5 Pejabat

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Pada Rabu (12/12/2018), Bupati Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Kali ini, KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan sejumlah pihak di Cianjur, Jawa Barat.

"Sejak Rabu (12/12/2018) subuh, tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur."

"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut."

"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Sebelumnya, ujar Laode, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.

"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," ujarnya.

KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.

Laode membeberkan, sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.

"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ungkapnya.

"Karena saat ini tim sedang bekerja, kami belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci," kata Laode menambahkan.

KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," pungkas Laode.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Kena OTT KPK, Kabag Humas Sebut Kegiatan Bupati Kosong

(TribunJabar.com/Ferri Amiril Mukminin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini