News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Penyelenggara Pesta Seks Suami Istri di Yogyakarta yang Terima Bayaran dari Peserta

Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Yulita Futty Hapsari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus Pesta Seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang penyelenggara pesta seks di sebuah homestay di Condongcatur, Sleman ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir Kompas, Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan dua tersangka tersebut yakni AS dan HK.

"Tadi malam kita sudah menetapkan dua tersangka inisial AS dan HK. Keduanya laki-laki," ujar Hadi Utomo, Jumat (14/12/2018).

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ditemukan penyidik.

Keterangan para saksi juga memperkuat penetapan kedua pelaku sebagai tersangka.

"Perannya mereka mengeksploitasi dengan cara persetubuhan dan memungut biaya bagi yang menonton. Menyelenggarakan dan memperdagangkan orang," tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini