News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Penambang Emas Ilegal di Sandai Ketapang Diamankan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penambangan emas liar di Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. TRIBUN PONTIANAK/NUR IMAM SATRIA

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Jajaran Polsek Sandai, Polres Ketapang mengamankan empat orang yang diduga melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Natai Ranjing Lokasi Serinding Dusun Batu Kambing, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Jumat (14/12/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat juga membenarkan telah dilakukan pengamanan terhadap empat orang yang diduga telah melakukan PETI yakni Dede (41), Lukman (39), Kodi (42) dan Emong (36).

"Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan PETI di Natai Ranjing Lokasi Serinding Dusun Batu Kambing Desa Petai, Anggota Polsek Sandai dibantu BKO Brimob PT SSM langsung mendatangi TKP dan mendapati bahwa tiga orang pekerja sedang melakukan pengolahan berupa memisahkan lumpur dan emas, dalam keadaan mesin sedang beroperasi dan para pekerja sedang berteduh dipondok," jelasnya, Sabtu (15/12/2018).

Baca: Nyak Sandang Senang saat Jokowi Tawarkan Umrah Sebagai Pengganti Ibadah Haji

Saat ini para pekerja tersebut diamankan ke Polsek Sandai untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan ketiga orang tersebut mereka baru mulai bekerja pada Jumat (14/12/2018) atas perintah Dede.

"Tidak lama kemudian Dede juga diamankan. Kemudian keempat orang tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut," kata Yury.

Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul Polsek Sandai Amankan Empat Warga Lakukan Peti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini