TRIBUNNEWS.COM- Partai Demokrat mendapati sejumlah bendera dan atribut partai rusak saat mereka tengah berkampanye di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (15/12/2018).
Satu orang pelaku terduga perusakan telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
Sementara Bawaslu RI masih mengkaji keterlibatan dari pihak lain mengenai perusakan bendera dan atribut Partai Demokrat tersebut.
Berikut 6 fakta perusakan baliho dan bendera Partai Demokrat di Riau dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Andi Arief Beberkan Pengakuan Pelaku Perusakan Atribut Demokrat, PDIP Beri Tanggapan
1. Bawaslu RI kaji keterlibatan pihak lain
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward, mengatakan jika pihaknya saat ini tengah mengkaji keterlibatan pihak lain.
"Kami sedang mengkaji kasus ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Pelakunya kan sudah ditangkap sehingga memudahkan kajian," ungkapnya.
Fritz Edward juga menegaskan jika perusakan alat peraga kampanye (APK) Partai Demokrat di Jalan Sudirman, Pekanbaru, termasuk tindak pidana pemilu.
Pelaku perusakan APK (Alat Peraga Kampanye) dapat diproses hukum pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Perusakan alat peraga kampanye atau APK itu termasuk pidana pemilu dan pelakunya bisa kena sanksi pidana," tutur Fritz Edward, kepada wartawan, Minggu (16/12/2018).
2. Belum ada laporan ke Bawaslu Riau
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Riau mengatakan pengrusakan bendera dan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru merupakan tindak pidana umum.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang datang melapor ke Bawaslu Riau.
Pihak Bawaslu Riau baru melakukan koordinasi dengan Polda.
"Sejauh ini pengrusakan itu masih masuk dalam tindak pidana umum, jadi persoalannya di Kepolisian, apalagi sampai sekarang belum ada yang datang melapor ke Bawaslu, "ujar Komisioner Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata kepada Tribunpekanbaru.com.
3. AHY sebut yang mengatakan Partai Demokrat playing victim adalah penyebar hoaks
AHY terbang ke Pekanbaru pada Minggu (16/12/2018) menyusul SBY terkait perusakan bendera dan atribut Partai Demokrat.
Ia menyebut orang yang mengatakan Partai Demokrat playing vistim adalah penyebar hoaks.
"Saya jelaskan tidak ada playing victim skenario, kita masih banyak tugas lain untuk apa bagi kita, semua kan sudah jelas rakyat jadi saksi. Kalau ada yang bilang Demokrat playing victim, saya rasa itulah penyebar hoaks sebenarnya, kita serahkan pada penegak hukum saja," tegas AHY dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Baca: Kapolda Riau Beri Penjelasan terkait Kasus Perusakan Bendera dan Baliho Partai Demokrat di Pekanbaru
4. AHY menyayangkan dan mengutuk tindakan tersebut
AHY mengaku ingin turun langsung ikut menangani investigasi terkait perusakan atribut dan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
Ia menyayangkan kejadian memalukan tersebut, menurutnya, tindakan itu merusak demokrasi yang sudah terbangun di Indonesia.
"Saya sendiri menyayangkan dan mengutuk tindakan yang tidak bertanggungjawab, anarkis dan cara preman itu yang jelas merusak demokrasi," jelasnya.
5. AHY persilakan rencana Kapitra Ampera melaporkan
Terkait rencana Caleg PDI Perjuangan Kapitra Ampera yang akan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat ke Polda AHY mempersilakan.
Rencana pelaporan tersebut terkait pencemaran nama baik kepada pihak PDI Perjuangan.
"Silahkan laporkan, ini negara demokrasi dan negara hukum, karena pak SBY tidak ada menuduh dan menyebutkan partai apapun justru menyerahkan kepada penegak hukum," jelas AHY.
6. Muncul anggapan agar hubungan SBY dan Jokowi terganggu
Perusakan bendera dan atribut Partai Demokrat ini juga memunculkan anggapan agar hubungan baik SBY dan Jokowi terganggu.
AHY menuturkan segala kemungkinan bisa saja terjadi.
Apalagi selama ini hubungan SBY dan Jokowi baik.
"Ada dugaan agar SBY dan Jokowi merenggut, saya juga dengar dari PSI, bisa jadi dan bisa saja mungkin. Kalau memang niatnya seperti itu kita sayangkan, dua tokoh bangsa. Bagaimanapun keduanya saling menghormati satu sama lain dan banyak masyarakat menjadikan keduanya sebagai panutan," jelas AHY.
(Tribunnews.com/Miftah)