TRIBUNNEWS.COM - Diduga melakukan penganiayaan kepada dua remaja, Bahar bin Smith diperiksa Polda Jawa Barat.
Bahar bin Smith atau yang lebih dikenal Habib Bahar bakal diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).
Hal tersebut disampaikan Direskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus, saat di konfirmasi, Senin (17/12/2018).
"Iya, besok (Selasa) pemeriksaannya," ujar Iksantyo.
Baca: Lagi, Habib Bahar akan Diperiksa Polisi terkait Kasus Penganiayaan 2 Remaja
Pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berusia 17 dan 18 tahun, di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Habib Bahar sendiri dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) diduga di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu, 1 Desember pukul 11.00 WIB.
"Detailnya besok ya," singkat dia.