TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya sepanjang 50 meter dan sedalam 10 meter persegi ternyata disebabkan oleh proyek konstruksi yang menyalahi aturan.
Sebagaimana dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi, Jalan Raya Gubeng yang ambles itu diduga karena kesalahan proses konstruksi.
Sebagaimana diketahui, lokasi jalan ambles itu adalah lokasi proyek pengerjaan basemen RS Siloam. Lokasinya ada di belakang gedung RS Siloam dan di depan Gedung Elizabeth.
"Diduga dinding penahannya dari proyek basemennya tidak kuat. Kita ada gambar terakhir dari pengerjaan proyek itu, di gambar laporan itu dinding penahan yang berlubang," kata Eri yang diwawancara TribunJatim.com di lokasi , Selasa (18/12/2018).
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>