News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Bandar Narkoba Dibuat Miskin, Uang Tunai Rp 1,228 Miliar dan Harta Bendanya Disita

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga (tengah) menunjukkan barang bukti uang senilai Rp 1,228 miliar yang disita dari dua terpidana narkoba, di kantor BNNP Lampung, Rabu (19/12/2018). Dua terpidana narkoba asal Lampung Selatan, Dodi Purnomo dan Saironi, kini dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH

Jika biasanya sabu masuk dari Aceh dan Riau, kali ini dikirim dari Pulau Jawa.

"Barangnya sama, dari China. Tapi, dikirim dari Jawa karena stok di Lampung tipis. Jadi, Lampung bukan lagi tempat transit, tapi sebagai pasar potensial," kata Tagam. (hanif mustafa)

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Dua Bandar Narkoba Dibuat Miskin, BNNP Lampung Sita Uang Tunai Rp 1 Miliar dan Harta Lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini