Kedua pelaku ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjung Balai pada Selasa (18/12/2018).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Berawal dari ditangkapnya oknum Satintelkam Polres Tanjung Balai inisial Brigadir DP bersama dua rekannya inisial A warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Baca: Sekretaris Kemenpora Tak Menyangka Mulyana yang Tak Pernah Punya Masalah Malah Ditangkap KPK
Kemudian, seorang warga negara Malaysia inisial NF BIN R warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang Selangor Malaysia.
Ia ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.
Informasi yang diperoleh, ketiganya ditangkap saat mengendarai mobil dari Tanjung Balai menuju Kota Medan.
Saat diperiksa, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan satu mobil lainnya.
Mobil ini dicurigai membawa narkotika di Jalan Lintas Sumatera, persisnya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Saat akan ditangkap, para tersangka yang ada di dalam mobil berhasil kabur.
Dari pemeriksaan di dalam mobil petugas berhasil menyita 15 bungkus teh Cina diduga berisi sabu.
Menurut informasi, sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut dan akan di distribusikan di sejumlah daerah di Kota Medan.
Oknum polisi diduga bertugas mengawal pengiriman barang haram tersebut dari Tanjung Balai ke Medan.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan oknum polisi dan warga negara Malaysia yang diduga jaringan pengedar narkoba. (cr9/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Ketua ā€ˇGolkar Dicopot Pascatertangkap Bawa 15 Kilogram Sabusabu Bareng Oknum Polisi,