TRIBUNNEWS.COM - Polres Mojokerto telah menangkap pelaku penyebar video mesum yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi di kawasan warung Trawas, Mojokerto.
Video asusila tersebut tersebar melalui pesan berantai via aplikasi WhatsApp.
Adegan panas tersebut direkam oleh seorang pengunjung dari balik lubang banner penutup gubuk.
Dikutip dari Surya.co.id, pelaku penyebaran video asusila tersebut atas nama Fuad Nur Afifudin (20) warga Mojosari, Mojokerto.
Ia diringkus pihak kepolisian Polres Mojokerto di rumahnya pada Selasa (18/12/2018) malam.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>