News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Nama Calon Sekretaris Provinsi Lampung Masih Tertahan di Tangan Presiden Jokowi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo. TRIBUN LAMPUNG/NOVAL ANDRIANSYAH

"Itu kan prosesnya dari setkab ke presiden. Kemudian nanti setelah keluar, ada surat perintah pelantikan dari Mendagri ke Gubernur. Sejauh ini saya belum dapat informasinya. Nanti saya tanyakan lagi," kata Soni saat dikonfirmasi.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, saat diwawancara awak media usai melantik 20 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemprov Lampung, sempat menyebutkan bahwa Hamartoni Ahadis adalah Sekprov Lampung.

"Kalau banyak posisi kosong, nanti Pak Sekda ini (menunjuk Hamartoni) tidak ada yang membantu," ucap Bachtiar.

Namun, saat dikonfirmasikan ulang, Bachtiar meralatnya.

"Ya masih Pj (penjabat Sekprov). Doakan saja," imbuh Bachtiar.

Sementara Hamartoni enggan menjawab soal usulan sekprov dan keppres yang tak kunjung turun.

Diketahui, tahapan tes dalam seleksi pengisian jabatan sekprov Lampung telah berakhir pada 12 Oktober lalu.

Dari empat peserta tes mengikuti tes, tiga nama akhirnya diumumkan panitia seleksi untuk diajukan ke presiden.

Baca: Sekretaris Kemenpora Tak Menyangka Mulyana yang Tak Pernah Punya Masalah Malah Ditangkap KPK

Ketiga nama yang lulus adalah Hamartoni Ahadis, Inspektur Lampung Syaiful Dermawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Dewi Budi Utami.

Berdasarkan keputusan pansel Nomor 26/PANSEL-JPTM/2018 tertanggal 13 Oktober 2018, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59.

Kemudian, peringkat kedua diisi oleh Syaiful Dermawan dengan skor 75,58 dan terakhir Dewi Budi Utami dengan skor 75,42.

Rotasi 20 Pejabat
Sementara itu, enam bulan jelang berakhirnya masa jabatan, Gubernur Ridho akhirnya melakukan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau pejabat eselon II.

Total ada 20 pejabat teras yang dirotasi berdasarkan SK Gubernur Nomor 821.21/1007/VI.04/2018.

Di antaranya, Kherlani yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM Lampung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini