News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diberhentikan Sementara dari Anggota DPD RI, GKR Hemas Melawan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GKR Hemas

Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemberhentian sementara GKR Hemas dari keanggotaan DPD mendapatkan perlawanan dari permaisuri Raja Keraton Yogyakarta tersebut.

Hemas memastikan akan melawan putusan yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini.

"Ya saya akan ada perlawanan hukum, dan saya akan masuk di dalam beberapa lembaga hukum yang nanti akan saya sampaikan," ujar GKR Hemas saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD DIY, Jumat (21/12/2018).

Menurut Hemas, sebenarnya Oesman Sapta Odang (OSO) menginginkan dirinya untuk menghadiri sidang paripurna DPD RI.

Namun apabila dirinya hadir dalam rapat paripurna tersebut secara tak langsung ia mengakui kepemimpinan OSO dan kawan-kawan.

Diapun pun memilih untuk melawan putusan BK DPD RI yang memberhentikan sementara dari jabatannya.

"Sebetulnya OSO dan kawan-kawan ingin saya duduk di sidang paripurna secara fisik, itu saja," lanjutnya.

Namun, karena dirinya dalam posisi melawan status kepemimpinan OSO dan kawan-kawan, Hemas pun enggan untuk menghadiri sidang paripurna tersebut.

"Maka kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan, berarti secara langsung mengakui kepemimpinannya," papar Hemas. (tribunjogja)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini