News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awalnya Tak Mau Dinikahi Sri Sultan Hamengkubuwono X, GKR Hemas Mengaku Tak Terpikat Status Ningrat

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan DPD RI Periode 2014-2019 Gusti Kanjeng Ratu Hemas saat memberikan keterangan kepada wartawan di kediamanya di Jakarta, Rabu (5/4/2017). Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan dirinya masih resmi menjabat Wakil Ketua DPD periode 2014-2019. Menurutnya, MA sudah memutuskan untuk mencabut aturan tata tertib (tatib) yang mengubah masa jabatan pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - GKR Hemas, istri Sri Sultan Hamengkubuwono X dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI dengan pemberhentian sementara.

Sanksi ini diberikan lantaran GKR Hemas bolos rapat DPD RI selama 12 kali.

Namun di lain sisi dari keanggotaannya sebagai DPD RI, GKR Hemas punya kisah menarik semasa masih usia remaja.

Dikutip dari Tabloid NOVA edisi Mei 1993, dengan judul asli Gusti Kanjeng Ratu Hemas (2): Sepatu Hak Tinggi untuk Berkelahi,, rupanya GKR Hemaspernah kabur ke Jerman.

Hal ini lantaran dirinya takut dinikahkan dengan Pangeran Yogyakarta kala itu, Mas Herjuno (Sri Sultan Hamengkubuwono X).

Sebelum kabur ke Jerman, GKR Hemas memang sudah sangsi bila harus menikah dengan orang ningrat.

Ia berpikir tak akan mampu beradaptasi dengan budaya Keraton Yogyakarta.

"Saya tertarik kepada Mas Herjuno bukan karena ia berdarah sangat ningrat, putra raja," ujar GKR Hemas.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini