Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG – Ada yang tidak biasa di sidang lanjutan perkara dugaan koruspi setoran proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan, yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang.
Pengunjung yang hadir di sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin Hakim Ketua Mien Trisnawati, tidak begitu ramai dibanding sidang sebelumnya.
Kerabat terdakwa Zainudin Hasan pun tidak terlihat hadir di ruang sidang.
Dalam sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan saksi pada sidang lanjutan, perkara dugaan kurupsi setoran proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan, dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan.
Delapan saksi yang dihadirkan JPU KPK dalam sidang di ruang Bagir Manan, pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu 26 Desember 2018, yakni Yudi Iswanto, Basuki Purnomo, Taufik Hidayat Lares Cahyadi, Rudi Rojali Agung Hanatio, Ketut Dirgahayu, Wayan Susana.
Sementara itu dari pantauan Tribun Lampung, Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan sempat melaksanakan salat zuhur di musola komplek pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu 26 Desember 2018.
Pantauan tribun Zainudin Hasan melaksanakan salat saat sidang diskor, sekitar pukul 12.30 WIB.
Dengan pengawalan anggota Brimob bersenjata, Zainudin terlihat berjalan santai mengambil air wudhu di halaman komplek PN Tanjung Karang. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Sidang Diskor Zainudin Hasan Laksanakan Salat Zuhur di Komplek PN,