TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Seorang perempuan paruh baya ditangkap atas kasus dugaan prostitusi dan eksploitasi anak.
Nurhayati alias Nur Pirang (50), nama perempuan tersebut, menjadi perantara jasa seks komersil yang berlokasi di rumahnya, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Nur diciduk polisi di rumahnya, Kamis (16/8/2018) malam.
Kasus itu terungkap setelah satu dari dua kakak beradik korban eksploitasi seks komersil tersebut, ketahuan hamil.
Orangtuanya lantas mengadu ke Polsek Panjang dengan nomor laporan LP B337/VIII/2018/LPG/Resta Balam/Sektor PJG.
Dua kakak beradik yang menjadi korban eksploitasi seks komersil itu berinisial V (15) dan D (14).
Keduanya masih duduk di bangku SMP.
Adapun, korban yang ketahuan hamil adalah V.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Harto Agung Cahyo mengungkapkan, perdagangan anak sekaligus eksploitasi seks komersil itu terjadi sejak Februari lalu, dengan lokasi di rumah tersangka Nur.
"Anggota mengungkap perbuatan menjual atau mengeksploitasi anak untuk melayani pria hidung belang demi mendapat keuntungan pribadi," kata Harto di polresta, Jumat (24/8/2018).
Harto menjelaskan, Nur yang juga pemilik kafe di eks lokalisasi Pantai Harapan, Panjang, itu, berperan sebagai penyedia remaja untuk menjadi pekerja seks komersil (PSK).
"Tersangka menyediakan beberapa anak di bawah umur untuk dijajakan kepada pria hidung belang. Dari setiap transaksi, tersangka meminta bayaran Rp 100 ribu," beber Harto.
"Ada korban yang sampai hamil empat bulan. Orangtuanya nggak terima dan melapor ke polisi," sambungnya.
Disebut Datang Sendiri
Sementara, Nur mengaku dirinya yang didatangi remaja untuk dijajakan sebagai PSK.
"Anak-anak itu datang sendiri. Katanya mau beli baju, bedak. Minta dicarikan (pria pengguna PSK)," tutur Nur, sambil berkaca-kaca di Polresta Bandar Lampung, Jumat.
Nur mengakui, ia meminta uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, sebagai upah perantara dari setiap kali kencan antara remaja dengan pria hidung belang.
Terkait kehamilan korban V, Nur mengungkapkan, kehamilan korban diketahui enam bulan lalu.
"Saya nggak tahu hamilnya dengan siapa. Setiap kencan kan saya sediakan alat kontrasepsi," ujar Nur.
Lebih dari 10 Remaja
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Nurhayati alias Nur Pirang (50) telah menjual atau menjajakan lebih dari 10 remaja.
"Sudah lebih dari 10 perempuan di bawah umur. Tarifnya variatif, sampai Rp 400 ribu," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyo.
Untuk setiap kencan, Nur mengaku menggunakan kafenya sebagai lokasi.
"Saya sudah lama (menjadi perantara), 9 tahun. Banyak (pria) yang pesan," ujar Nur.
Nur akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Serta, pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Harto.
Masih Pakai Seragam
Jauh sebelumnya, pihak kepolisian menangkap muncikari yang menjajakan siswi SMA ke lelaki hidung belang di Bandar Lampung pada 2016.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang muncikari bernama Rahmawati (21), saat transaksi seksual di sebuah hotel.
Rahmawati diringkus ketika menawarkan siswi SMA ke lelaki hidung belang.
Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas menangkap Rahmawati dengan cara berpura-pura memesan perempuan untuk berhubungan seksual di sebuah hotel.
"Rahmawati mengantarkan siswi SMU yang masih berpakaian seragam sekolah, untuk melayani seksual ke petugas yang menyamar," ujar Murbani, Selasa (4/10/2016).
Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 900 ribu dan seragam sekolah korban.
Menurut Murbani, Rahmawati sudah menjadi muncikari sejak 2015 lalu.
Ia memilik lima orang "anak asuh" dari kalangan pelajar dan mahasiswi.
"Saat ini, dia (Rahmawati) sudah punya 5 'anak asuh'. 'Anak asuh' ini pelajar dan mahasiswi," tutur Murbani.
Dalam menjalankan bisnis esek-esek tersebut, Rahmawati menyebarkan nomor teleponnya kepada para pelanggan.
Kapolresta mengatakan, setelah ada kesepakatan harga, Rahmawati selanjutnya mengatur tempat transaksi.
"Nanti, tersangka akan mengantar anak asuhnya itu ke pelanggan lalu uangnya diambil Rahmawati," ucapnya.
Murbani mengatakan, tarif siswi SMA itu bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Tidak hanya itu, Rahmawati juga bersedia melayani pelanggan apabila tertarik dengan dirinya.
Tarifnya pun tak jauh beda berkisar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
Sementara, Rahmawati mengakui memiliki "anak asuh" yang berjumlah lima orang.
Para anak asuhnya itu, tutur dia, merupakan siswi SMA dan mahasiswi.
Rahmawati mengatakan, ia mendapatkan anak asuh itu dari pergaulan dengan teman-temannya.
Menurut dia, para siswi SMA itu yang menghubunginya dan meminta dicarikan pria hidung belang.
"Saya carikan mereka pelanggan melalui telepon," ujarnya, Selasa.
Ia pun membenarkan bahwa tarif anak asuhnya berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Setiap transaksi, kata dia, dipotong Rp 200 ribu untuk dirinya.
Menurut Rahmawati, dalam sehari, belum pasti ada transaksi terjadi.
"Ya tidak tentu. Kadang sehari bisa ada dua transaksi kadang tidak ada. Tergantung ada pelanggan yang menelepon saja," ucapnya.
20 Persen Pelanggan PSK Adalah Siswa SMA
Fakta lain mengenai kasus prostitusi pelajar di Lampung diungkap Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung.
Koordinator Pencegahan HIV PKBI Lampung, Rachmat Cahya Aji menuturkan, 20 persen pelanggan pekerja seks komersial (PSK), masih menyandang status sebagai siswa SMA.
"Bahkan, ada pelajar yang pacaran sama pekerja seks," kata Aji, Senin (1/12/2018).
Temuan tersebut menjadi perhatian serius PKBI Lampung.
"Bahkan sekarang itu, banyak pelajar SMA yang ke lokalisasi. Bahkan, 20 persen pelanggan pekerja seks itu adalah pelajar SMA," ungkap Aji.
"Jadi dari 10 pelanggan seorang pekerja seks, itu 2 orang di antaranya adalah pelajar. Mereka itu awalnya ingin coba-coba, tahu dari teman, sampai ada yang langganan meski jarang-jarang," ungkap Aji menambahkan.
Aji meneruskan, para siswa SMA itu umumnya menjadi pelanggan PSK yang sudah relatif berumur.
Sebab, pekerja seks yang berusia muda, tarifnya mahal dan kurang terjangkau sama pelajar.
Tarifnya sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta ke atas namun bisa negosiasi.
Menurut Aji, ada beberapa pelanggan tersebut yang akhirnya terkena penyakit kelamin seperti spilis dan kencing nanah. (indra/hanif/romi/wakos/sulis)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Membongkar Prostitusi Pelajar di Lampung, Masih Pakai Seragam Saat Kencan hingga Pelanggan Siswa SMA,