Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan meminta para saksi memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya terkait proses lelang yang ada di Dinas PUPR Lampung Selatan.
Menurut Zainudin Hasan, jangan sampai ada anggapan lelang proyek tanpa mekanisme dan prosedur yang benar hanya terjadi pada saat kepemimpinannya sebagai bupati Lampung Selatan.
“Saya minta para saksi terbukalah yang sebenar-benarnya seperti apa lelang yang sebenarnya. Jangan dibuka ketika saya jadi bupati saja,” kata Zainudin dalam sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Lampung Selatan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 26 Desember 2018.
Zainudin Hasan justru mengaku baru tahu banyak soal proses lelang proyek berdasar keterangan delapan saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK.
“Bisa dilihat langsung tadi kesaksiannya. Saya justru baru tahu banyak hari ini. Artinya, itu sudah terpola dan sudah berjalan sejak dulu. Mudah-mudahan Allah bimbing lisan mereka bicara dengan sejujur-jujurnya. Tidak boleh menuding orang yang memang tidak memberikan perintah,” kata Zainudin.
Sidang perkara dengan terdakwa Zainudin Hasan berlangsung di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 26 Desember 2018 mulai pukul 10.00 WIB.
Sidang berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.
Sidang juga sempat diskors satu kali saat waktu salat Zuhur dan makan siang.