TRIBUNNEWS.COM, PATI - Dua lelaki yang kedapatan di dalam mobil dengan keadaan telanjang bulat di depan Bank Mandiri seberang Pasar Trangkil Kabupaten Pati, kini sudah menyandang status tersangka.
Marhatam alias Dony (39) dan Marso (34), yang berasal dari Kabupaten Sampang Madura itu sudah ditahan di Polres Pati, dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Keberadaan mereka waktu kejadian, Kamis (20/12/2018), pun menggegerkan warga.
Sebab selain telanjang bulat, mereka juga berpelukan mesra dengan posisi tengkurap di dalam mobil.
Namun Kapolres Pati, AKBP Jon Wesly menjelaskan bahwa mereka bukan pasangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).