TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Camat Jambangan Anna Fajriyatin meluapkan kekesalannya ketika dituduh menagih uang lingkungan oleh anak pemilik pabrik pemotongan kertas yang terbakar di Jalan Karah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya, Minggu (30/12/2018).
Kejadian itu terjadi ketika Anna Fajriyatin yang merupakan Camat Jambangan Surabaya meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di wilayahnya.
Pantauan di lapangan Anna sapaan wanita ini terlihat berbincang dengan pemilik pabrik yang terbakar.
Anna beritikad baik meninjau lokasi kebakaran memastikan keselamatan warga di lingkungannya.
Dia tidak tahu kalau bangunan itu di pakai sebagai pabrik pemotongan kertas.
Disela perbincangan itu secara tiba-tiba seorang wanita menuduh dia memungut uang lingkungan setiap bulan di lokasi pabrik, maksud dari wanita itu menerangkan kalau keberadaan pabrik ini sudah diketahui oleh lingkungan.
"Ibu ini pernah menagih uang lingkungan kan sama ini," ucap wanita berpakaian merah itu kepada Bu Camat Anna.
Anna pun membantah semenjak menjabat sebagai Camat Jambangan tidak pernah sekalipun memungut uang lingkungan.
"Saya Camat disini tidak mengerti kalau ada usaha ini, kalau ibu menuduh menagih uang lingkungan saya nggak pernah," ucapnya.
Anna menerangkan jika pengurus RW menagih uang lingkungan itu merupakan kewajiban bagi seluruh warga akan tetapi, dia menegaskan tidak pernah menagih uang lingkungan di pabrik ini.
"Sampean nuduh saya mengambil uang lingkungan, aku gak tahu rene (Aku tidak pernah kesini)," celetuknya.
Anna merasa tuduhan itu telah melecehkan martabat pejabat negara. Apalagi, dia dituduh menarik uang lingkungan di pabrik tersebut.
Dia meminta pihak Kepolisian untuk memeriksa anak pemilik pabrik diperiksa karena sudah menuduhnya sekaligus mempermalukannya di muka umum.
"Sampean nuduh saya menagih uang lingkungan dua kali, saya laporkan ke Polisi," pungkasnya.