News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadek S Semula Ingin Meracuni Suami Sirinya, Korbannya Malah Istri Pertama

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan barang bukti usaha pembunuhan yang dilakukan istri siri. Peristiwa berawal saat istri siri Kadek S (34) berniat meracun suaminya berinisial Wayan S di Banjar Dangin Jelinjing, Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Tabanan. TRIBUN BALI/I MADE PRASETIA ARYAWAN

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Kasus cinta segitiga di Tabanan nyaris memakan korban jiwa.

Peristiwa berawal saat istri siri, Kadek S (34) berniat meracuni suaminya berinisial Wayan S di Banjar Dangin Jelinjing, Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Namun, rencana itu gagal total, lantaran yang jadi korbannya justru istri pertama dari Wayan S, Ni Nengah S (48).

Dari data yang diperoleh di kepolisian, pelaku percobaan pembunuhan, Kadek S (34) saat ini sudah diamankan.

Baca: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Pernah Terjadi Hubungan Badan

Sementara korbannya Ni Nengah S (48), saat kejadian langsung dibawa ke BRSU Tabanan.

Perbuatan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati lantaran dalam kurun waktu 7 tahun, Kadek S tak juga dinikahi secara sah oleh Wayan S.

Selain itu, ia juga mengakui kerap dianiaya oleh suami sirinya tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Istri Siri Racuni Air Galon untuk Bunuh Suaminya, Recana Gagal Lantaran Hal Ini yang Terjadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini