TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Sat Narkoba Polres Blitar Kota bersama Badan Narkotika Kota (BNK) Blitar dan TNI menggelar razia tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018) malam.
Dalam razia itu, petugas melakukan tes urine kepada para pengunjung kafe dan tempat karaoke.
Petugas pertama kali mendatangi Cafe dan Karaoke 999 di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Petugas memeriksa identitas dan barang-barang yang dibawa pengunjung di tempat karaoke itu.
Setelah itu, petugas melakukan tes urine kepada para pengunjung karaoke.
Ada 22 orang pengunjung yang harus mengikuti tes urine di tempat karaoke itu. Rinciannya, 12 pengunjung pria dan 10 pengunjung perempuan.
Petugas melakukan tes urine di tempat bagi para pengunjung tempat karaoke itu. Hasilnya, tidak satu pun pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba.
Setelah dari Cafe dan Karaoke 999, petugas bergeser ke tempat karaoke Jojo di Jl Merdeka Barat atau di kompleks ruko Pasar Legi.