TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Sebanyak lima orang saksi diperiksa terkait kasus tewasnya Sarmina yang diduga jatuh dari lantai 3 di sebuah toko keramik di Tanjungpinang.
Sarmina diduga tidak betah bekerja di tempat itu hingga akhirnya melompat dari lantai 3 toko.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, korban diduga sudah tidak betah bekerja di tempat itu dan ingin keluar dari tempat kerjanya.
Namun dia belum mendapat izin dari majikannya.
Hal itu kemungkinan besar yang memicu korban kabur dengan meloncat dari lantai tiga ruko.
"Ya kita duga karena korban sudah tidak betah bekerja. Kemudian berusaha kabur dengan cara meloncat melalui lantai tiga," kata Efendri di Mapolres Tanjungpinang, Senin (31/12/2018).
Baca: MS Culik dan Bunuh Sepupunya Hanya karena Bantuan Modal Nikah dari Sang Paman Cuma Sedikit
Saat itu Aan, sang majikan tengah berada di Singapura.
Korban selama ini juga tinggal di ruko tersebut.
Berdasarkan pengakuan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi, Aan minta korban menunggu sampai dia kembali dari Singapura dan menunggu penggantinya.
"Korban ini diminta menunggu terlebih dahulu oleh majikannya, karena masih di Singapura," ungkapnya.
Korban diminta tidak berhenti bekerja sembari menunggu penggantinya.
Sementara korban mengaku tidak betah dan menyampaikan kepada majikannya untuk berhenti bekerja.
Terkait upaya autopsi, Kasat mengatakan pihak keluarga tidak memberikan izin untuk dilakukan autopsi.
"Keluarga tidak mengizinkan untuk diautopsi," kata Kasat.
Kasat Reskrim menjelaskan korban akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kebumen, Jawa Tengah dengan pesawat. (wfa)
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Sarmina yang Tewas, Jatuh dari Lantai 3 Ruko di Tanjungpinang