News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penutupan Lokalisasi Karang Dempel, PSK: Uang Saku Rp 5,5 Juta Tidak Cukup

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plang Penutupan Lokalisasi Karang Dempel di Karang Dempel. Foto dilakukan pada Selasa (1/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pemkot Kupang telah memasang plang penutupan lokalisasi Karang Dempel di Karang Dempel, Kota Kupang, Selasa (1/1/2019).

Sebagian besar para Pekerja Seks yang beroperasi di Karang Dempel, Kelurahan Alak, merasa pihak Pemkot Kupang tidak memperlakukan mereka sebagaimana mestinya.

Pemasangan plang yang dilakukan awal tahun 2019 ini, oleh mereka dirasakan tidak adil, lantaran tak ada surat pemberitahuan kepada mereka ataupun pemilik blok.

Yang cukup menyiksa mereka adalah bahasa-bahasa yang dilontarkan pihak Pemkot Kupang, bahwa para pekerja seks akan diantar sampai ke rumah asal mereka.

Baca: Cekcok Pasutri Berakhir Tragis, Rumijan Cekik Istri Hingga Tewas Lalu Gantung Diri

Juga, Pemkot Kupang telah memberikan peringatan kepada dinas sosial di masing-masing kota asal pekerja seks, bahwa yang menderita ODHA tidak boleh diberikan pekerjaan.

"Kami ini manusia. Perlakukanlah kami seperti manusia," kata Ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) NTT, Adelia, sewaktu ditemui di lokasi Karang Dempel, Selasa (1/1/2019).

Adelia menjelaskan, pihak Pemkot Kupang tidak memberikan informasi yang jelas mengenai penutupan ataupun pemulangan terhadap para pekerja seks.

Pada pertemuan terakhir di Hotel Maya, katanya, para pekerja seks juga tidak diberikan informasi yang jelas.

"Kasihan Mami Kanjeng, dari kemarin berharap ketemu (Walikota Kupang) tapi diundang juga tidak. Lah sekarang dia (Mami Kanjeng) datang tidak bawa undangan. Yang bawa kertas undangan yang boleh masuk. Loh pemiliknya tidak dikasih undangan," kata Adelia.

Mewakili pekerja seks yang lain, Adelia mengatakan bahwa mereka menginginkan adanya kejelasan dari pihak Pemkot Kupang.

"Kami ingin jangan ditutup. Kalaupun ditutup, prosesnya harus jelas. Jangan omong di media lain tapi nanti buat lain," ujarnya.

"Tolong dengerin kami. Harus jelas. Misalnya soal uang pesangon itu. Ada yang bilang nanti ambil di sini. Ada yang bilang nanti ambil di rumah. Kan tidak jelas," imbuhnya.

Adelia pun sangsi jika pemberdayaan yang dijanjikan oleh pemerintah itu bisa membuat hidup mereka jadi lebih baik. Banyak contoh, katanya, pekerja seks yang ingin berubah, mencoba mencari pekerjaan lain, tapi akhirnya kembali menjual diri.

"Terus mereka bilang kasih Rp 5.5 juta. Itu tidak cukup. Terus mau ikut pemberdayaan. Lah selama pemberdayaan itu siapa yang kasih makan keluarga kami?" tanyanya. (Ambuga Lamawuran)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Penutupan Lokalisasi Karang Dempel, Adelia: Jaminan Hidup Rp 5,5 Juta Tidak Cukup

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini