Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga pria yang terlibat pesta minuman keras oplosan di Kenjeran, Surabaya, diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
Mereka dipanggil sebagai saksi setelah sebelumnya dua kawan mereka, tewas diduga karena pesta miras tersebut.
Tiga pria tersebut masing-masing berinisial WD (35), FD (18), dan FR (18).
Ketiganya adalah warga Bulak Cumpat Timur Surabaya yang saat itu menenggak miras bersama Ari Gunawan (18) dan Ahmad Setiawan (35) di rumah kontrakan Jalan Kalilom Surabaya, Senin (31/12/2018).
Ari Gunawan dan Ahmad Setiawan sendiri, akhirnya tewas.
Baca: Keluarga Mulai Ragu, Muhamad Aris Hilang Tenggelam
Hasil keterangan ketiga saksi tersebut, mereka minum minuman keras yang kemudian oleh satu diantara korban dicampur soft drink berwarna merah.
Miras oplosan itu diketahui dicampur dan dibeli oleh Ahmad Setiawan di kawasan Tambaksari, Surabaya.
Nahasnya, dua korban telah menenggak miras sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, Senin (31/12/2018), dan berlanjut saat tiga rekannya datang hingga pukul 05.00, di hari berikutnya.
"Kami ambil keterangan tiga saksi. Dari keterangan itu penjual tidak mengoplos tapi sama mereka yang pesta dioplos," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri Subandrio, Kamis (3/1/2018).
Pesta miras itu digelar di rumah Ahmad Setiawan dalam keadaan rumah tertutup dan keluar untuk membeli cukrik.
"Mereka ini dari malam sampai pagi. Tadi dalam keadaan terkunci (rumah lokasi pesta miras)," kata Endri.
Endri mengatakan pihaknya sudah mengantongi lokasi dan akan menindak lanjuti penjualan minuman keras di Surabaya tersebut.
"Kami ambil keterangan dulu dan masih kami selidiki lokasinya," pungkas Endri. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pesta Miras Maut Tewaskan 2 Orang di Kenjeran Surabaya, Polisi Periksa Tiga Kawannya yang Ikut Pesta