TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Klas IIA Tanjungpinang di Km 18 dikabarkan meninggal dunia dalam lapas.
Informasi yang dihimpun Tribun Bintan, narapidana tersebut meninggal Rabu (2/1/2019) malam.
Pada malam tersebut, ambulans dari rumah sakit dan mobil patroli kepolisian dari Polsek Gunung Kijang terlihat ada di sekitar lapas.
Sejumlah personel kepolisian dari Polsek Gunung Kijang dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bintan, terlihat berada dalam ruang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Klas IIA Kijang, Kamis (3/1/2019).
Pantauan Tribun Batam di dalam lapas, beberapa petugas kepolisian terlihat mondar mandir di beberapa ruangan sambil membawa berkas.
Baca: Pasangan Pelajar Kubur Bayi Hidup-hidup, Kepergok Warga saat Bermaksud Memindahkan Makam Sang Bayi
Tampak di antaranya Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning di antara mereka.
Seorang petugas kepada Tribun Batam mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap peristiwa meninggalnya seorang narapidana di lapas.
"Masih diinvestigasi," ucapnya.
Dari pihak lapas, hingga saat ini belum memberikan keterangan apa pun.
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Napi Meninggal di Lapas Klas IIA Tanjungpinang di Kijang Bintan, Polisi Telusuri Penyebabnya