Pada Rabu (2/1/2018) malam, ES digerebek warga di rumahnya karena diduga telah berbuat mesum dengan HC (44), warga Kecamatan Tembalang, Semarang.
Beruntung, kepolisian segera meluncur ke lokasi untuk meredam amuk massa.
Warga setempat saat itu geram hendak main hakim sendiri dengan mengarak pasangan tak resmi tersebut.
"Tak sampai dihakimi, kami langsung amankan keduanya ke Mapolsek Klambu. Kini kami berikan pembinaan dan memproses keduanya. Kami juga panggil pihak keluarga masing-masing," kata Kapolsek Klambu AKP Asep Priyana.
Sementara itu, HS mengakui sudah sejak lama mengenal ES.
Sejak ES ditinggal pergi suaminya berguru ke Padepokan Dimas Kanjeng, HS berujar sering berselingkuh dengan ES.
Bahkan ia mengaku sudah ber kali-kali melakukan hubungan intim dengan ES.
Biasanya dilakukan di sebuah hotel di Kudus karena murah.
Saksi Bersumpah Lihat Jubah Dimas Kanjeng Keluarkan Rawon, Soto dan Bakso
Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tersangka penipuan asal Pasuruan yang punya ribuan 'umat' dari berbagai penjuru Indonesia ?
Persidangan Dimas Kanjeng belum berhenti.
Berbagai kisah menarik pun tersaji dalam persidangannya.
Termasuk, persidangan terbaru Dimas Kanjeng, yang digelar Rabu (5/9/2018) lalu.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim dan masyarakat pengunjung sidang tertawa ketika mendengar penuturan seorang saksi bernama Yudha Sandi di Pengadilan Negeri Surabaya.