TRIBUNNEWS.COM - Ban mobil Fortuner digembosi saat berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara, tepatnya di samping Bank Syariah Mandiri.
Aksi tersebut mengakibatkan pemilik mobil kehilangan uang Rp 150 juta.
Peristiwa pencurian dengan modus penggembosan ban terjadi pada Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban bernama David S (48), warga Desa Ogan Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
Menurut David, saat itu, ia sedang mencari makan siang bersama anaknya dengan mengendarai Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi BE 1026 J.
Sebelum mencari makan siang, David terlebih dahulu mengambil uang tunai di bank.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli karet.
“Waktu saya jalan, ban mobil saya bunyi ces," tutur David.
"Nggak tahunya, ada paku yang nancep, dan saya mau cabut."
"Anak saya ikut keluar bantu bongkar ban mobil," lanjut David.
Baca: Pencuri Dilibat Perkelahian dengan Penjaga Sarang Burung Walet
Sumber suara, lanjut David, ternyata berasal dari ban belakang sebelah kiri.
Saat mengecek kondisi ban mobil Fortuner digembosi itu, David menceritakan, mobilnya tiba-tiba bergoyang sendiri.
David pun mengecek penyebab mobilnya bergoyang.
Ternyata, pintu depan Toyota Fortuner warna putih miliknya sudah terbuka.
Ia bertambah kaget saat mengetahui bahwa uang Rp 150 juta yang baru diambil dari bank sudah raib.
Uang tersebut sebelumnya diletakkan David di kursi samping kemudi.
Kasubbag Humas Polres Lampung Utara, Inspektur Satu Zulkarnain membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Viral Video Aksi Pencurian yang Dilakukan Seorang Wanita sambil Membawa Anak di Kota Blitar
Dari pengakuan korban, kata Zulkarnain, peristiwa uang hilang setelah ban mobil Fortuner digembosi itu berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB.
“Pelaku mengambil uang korban dari pintu depan mobil. Itu keterangan korban,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Lampung Utara, Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengimbau warga untuk meminta pengawalan polisi, apabila mengambil uang dalam jumlah besar di bank.
"Kami siap membantu pengawalan nasabah yang akan ambil duit di bank," ucap Budiman Sulaksono via telepon.
Sementara untuk kasus pencurian yang menimpa David, Budiman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Aksi Pecah Kaca
Sebelumnya, aksi kejahatan di jalanan terjadi di Lampung dengan modus pecah kaca.
Kepala Kampung Sidomekar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tulangbawang, Krisbandi menjadi korban.
Akibatnya, uang alokasi dana kampung (ADK) dan penghasilan tetap (Siltap) senilai Rp 170 juta raib dari mobil Toyota Kijang Innova miliknya.
Krisbandi baru saja mengambil uang ADK dan Siltap senilai Rp 170 juta dari Bank Mandiri Cabang Unit 2, Kamis, 13 Desember 2018 siang.
Menurut Krisbandi, peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah ia keluar dari kantor Bank Mandiri.
Sebelum pulang ke Gedung Aji Baru, Krisbandi bersama tiga temannya mampir ke sebuah toko peralatan olahraga yang terletak di Jalan Ethanol.
"Setelah mencari peralatan olahraga, kemudian kami mampir di salah satu toko penjual laptop arah Jalan Ethanol. Sementara kendaraan kami parkir di tepi jalan depan toko," ungkap Krisbandi.
Uang ADK dan Siltap yang baru saja diambil diletakkan di jok tengah mobil.
Setelah memastikan semua pintu mobil terkunci, Krisbandi dan tiga rekannya berjalan masuk ke toko laptop.
Sekretaris Kampung Sidomekar Dendi mengatakan, mereka mampir ke toko dengan maksud membeli laptop untuk keperluan kampung.
Setelah mendapatkan barang dimaksud, salah satu dari teman Krisbandi kembali ke mobil untuk mengambil uang.
Belum sampai di mobil, tiba-tiba ada seorang warga yang memberi tahu kaca bagian tengah sebelah kiri dipecahkan oleh seseorang.
"Orang itu mengambil tas dari dalam mobil, kemudian kabur mengendarai sepeda motor ke arah (Jalan) Ethanol," papar Dendi.
Tak pelak, peristiwa tersebut membuat geger.
Krisbandi pun pusing tujuh keliling.
"Gimana nggak pusing, uang untuk membayar honor aparatur kampung dan membayar batu jalan hilang dibawa kabur pencuri," keluh Krisbandi.
Kasatreskrim Polres Tuba AKP Zainul Fachry membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.
Dia menduga, aksi tersebut melibatkan dua orang.
Hal itu berdasarkan rekaman kamera pengawas di sebuah toko waralaba yang ada di lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV, pelaku kemungkinan dua orang. CCTV dari Indomaret. Korban sempat mampir ke toko," kata Zainul.
Namun, mantan Kasatreskrim Polres Mesuji ini belum mau berspekulasi terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam pada kasus ini.
Sebab, pelaku sepertinya tahu persis bahwa korban baru saja mencairkan uang dalam jumlah banyak.
"Kemungkinan-kemungkinan pasti ada. Tapi, semuanya masih kita selidiki. Bisa orang dalam, bisa juga orang jauh. Yang jelas, diselidiki dulu," tandasnya.
Di sisi lain, Zainul menyayangkan korban tidak meminta pengawalan kepada polisi.
Apalagi saat itu yang bersangkutan mengambil uang dalam jumlah besar.
"Kita sesalkan juga ya (tidak minta pengawalan). Tapi, yang jelas itu kan uang negara, mesti dipertanggungjawabkan," imbuh Zainul. (anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ban Mobil Fortuner Digembosi, Uang Rp 150 Juta Dicuri Saat Pemilik Periksa Ban