News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Video Asusila Mantan Polwan, Napi Lapas Kota Agung Bakal Dapat Hukuman Tambahan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi teperdaya kirim foto setengah tanpa busana ke pacarnya yang mengaku polisi.

Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kanwil Kemenkumham Lampung masih menunggu hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian Sulawesi Selatan terkait kasus asusila yang menyeret narapidana Lapas Kota Agung Tanggamus bernama M Alfiansyah bin Maun dengan DS, mantan polwan berpangkat brigpol.

Kasubag Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin mengatakan, setelah proses pemeriksaan tersebut selesai, baru bisa ditindaklanjuti.

"Kami tunggu sampai proses pemeriksaan kepolisian selesai di Makassar. Lebih lanjut seperti apa kita lihat nanti," ujar Erwin melalui telepon, Sabtu (5/12/2018) sore.

Dikatakan Erwin, ketika putusan mengenai kasus baru yang dilakukan Alfiansyah sudah keluar dari Pengadilan Makassar, bisa jadi akan kembali ke Lapas Kotaagung untuk menjalani masa hukuman sebelumnya ditambah dengan masa hukuman baru terkait kasus asusila.

"Kalau sudah diputuskan pengadilan kan ditambahin lagi hukumannya. Terus menjalani proses hukumannya (di Lapas Kotaagung)," imbuhnya.

M Alfiansyah terlibat kasus penipuan terhadap Brigpol DS yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat dua atau tiga hari lalu.

Menurut keterangan Kalapas Kota Agung Sohibur Rachman, Alfiansyah sampai saat ini masih masih berada di Makassar.

Tertanggal 12 Nopember 2018, Alfiansyah dipindahkan sementara ke Lapas kelas 1 Makassar untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait kasus penipuannya terhadap DS.

"Tersangka ini kasusnya pembunuhan dan kena masa pidana 8 tahun. Sudah menjalani masa hukumannya dua atau tiga tahun sebelum terseret kasus dengan DS," beber Sohibur via telepon kepada Tribun Sabtu sore.

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini