News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Dua Admin Prostitusi Online di Bandung Jadi Tersangka

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat perempuan terlibat prostitusi online di Kota Bandung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua orang perempuan ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung karena keterlibatannya dalam jasa prostitusi online‎.

"Dua tersangka karena perannya sebagai admin ataupun maminya, ini masih kami dalami dan kembangkan lagi, nanti lebih lanjutnya akan kami sampaikan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Minggu (6/1/2019).

Seperti diketahui, pihaknya mengamankan empat orang perempuan di sebuah hotel di Kota Bandung sedang eksekusi transaksi online.

Dua perempuan yang ditetapkan tersangka berinisial berinisial Ia (51) dan Na‎ (33).

Baca: Kapolda Sumsel Maafkan Pengendara Ojol yang Menabraknya Meski Patah Tulang dan Harus Dioperasi

"Dua orang lagi berinisial Sr dan Fi, masih berstatus saksi karena yang bersangkutan juga korban trafficking (tindak pidana perdagangan orang)," ujar Rifai.

Rifai mengatakan, kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.

Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.

"Kedua tersangka perannya sebagai muncikari, menawarkan via media sosial," kata Rifai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini