News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Wisnu Wardhana: 4 Kali Pindah Partai, Upaya Makzulkan Risma dan Dipecat dari Relawan Jokowi

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERTANGKAP - Terpidana kasus korupsi aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana (WW) (bertopi dan bermasker) saat keluar dari Kejari Surabaya untuk dibawa ke Lapas Porong, Rabu (9/1). Tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meringkus WW sekitar pukul 06.30 WIB di JL Raya Kenjeran dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, Wisnu Wardhana ditangkap paksa tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.

Penangkapan paksa ini dilakukan karena Wisnu Wardhana tidak tidak memiliki itikad baik untuk menyerahkan diri setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) pada September 2018 lalu.

"Karena tidak ada itikad baik untuk menyerahkan diri, terpaksa kami tangkap paksa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan.

"Pagi tadi, dia turun dari stasiun kereta api lalu dijemput oleh salah satu putranya," imbuh Teguh.

Penangkapan paksa ini pun sempat merepotkan petugas.

Pasalnya, Wisnu Wardana tidak bersikap kooperatif dan enggan turun dari mobil yang dikendarai bersama putranya.

Terlepas dari penangkapan paksa tersebut, Wisnu Wardhana ternyata bukan orang baru di kancah perpolitikan Jawa Timur.

Ia kerap berpindah-pindah partai.

Bahkan ia Wisnu Wardhana pernah bersangkutan dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Berikut ini TribunSolo.com rangkum fakta-fakta dari sisi lain Wisnu Wardhana dan track recordnya di kancah perpolitikan.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini