POSBELITUNG.CO, TANJUNGPANDAN - Misteri pelaku pembunuhan pasangan suami istri di pondok kebun Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (6/1/2019) lalu mulai terungkap.
Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, jajarannya sudah mengantongi nama yang diduga pelaku pembunuhan A (65) dan istrinya, M (55).
Meski demikian, pihaknya tidak mau gegabah mengambil keputusan karena mempertimbangkan azas praduga tak bersalah.
"Dugaan sementara yang dekat dengan korban kan yang itu, tapi kami masih praduga. Karena orang yang dekat dengan korban pada saat kejadian selain yang itu kan tidak ada dan korban diketahui tidak musuh di lokasi kejadian," kata Yudhis Wibisana saat dihubungi Pos Belitung, Selasa (8/1/2019).
Yudhis Wibisana mengungkapkan sudah banyak informasi yang diterima pihak kepolisian terkait pembunuhan sadis tersebut. Namun pihaknya masih merahasiakan agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial A (65) dan M (55) ditemukan tewas bersimbah darah di pondok kebun miliknya yang terletak di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (6/1/2019) sore.
Kejadian tewasnya pasutri yang tinggal di sekitaran Jalan Pemuda, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung itu, pertama kali diketahui oleh anak bungsu korban, Ilpi Yanto (29) yang langsung mengecek kondisi orangtuanya karena tak kunjung pulang ke rumah.
Sesampainya di kebun, anak korban mendapati kedua orangtuanya sudah terbujur kaku bersimbah darah di dalam pondok.
"Informasi awal dari masyarakat yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Membalong.
Berdasarkan laporan ada indikasi pembunuhan. Jajaran Polsek Membalong dibantu Satreskrim Polres Belitung langsung menuju lokasi," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana kepada posbelitung.co, Senin (7/1/2019).