TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja Banjarbaru Bidang Tibum dan Tranmas Seksi Opsdal, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 14.15 Wita, mencokok penjual miras jenis tuak tepatnya di Daerah Kompleks Beringin Jalan Lestari, Sungai Ulin Banjarbaru.
Kasi Opsdal M.Rasyid Wahyuni,S.Sos dan PPNS Yanto Hidayat,SE, mendapati 2 Orang remaja yang sedang membeli minuman tersebut.
Baca: Pemodal Pabrik Miras Berkedok Gudang Pupuk di Kudus Tertangkap
Tak mampu mengelak, Si penjual langsung diamankan bersama 2 orang remaja tersebut.
Petugas juga menyita beberapa barang bukti berupa 9 bungkus tuak (9 Liter) siap jual, masing-masing 2 Liter tuak didapat dari si Pembeli, dab 7 liter tuak penjual.
Ketiga orang tersebut Kemudian dbawa ke Mako Pol PP untuk selanjutnya diperiksa sesuai aturan yang berlaku. (Banjarmasinpost.co.id /lis)