Laporan Wartawan Tribun Bali, Busrah Ardans
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang perempuan bernama Titin Indah Ningrum (25) diamankan polisi karena diduga melakukan tindakan pencurian terhadap uang rekannya sendiri, Jumat (28/12/2018) lalu.
Sesuai LP/04/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, akhirnya polisi berhasil mengetahui identitas tersangka dan mengamankannya di Jalan Teuku Umar Gang Merpati no 7 Denpasar.
Kejadian tersebut berawal dari transaksi korban Yenti di ATM BRI Jalan Nusa Kambangan, Denpasar untuk membayar tiket pesawat.
Namun saat itu, temannya, Titin ini turut masuk ke dalam ATM dan melihat pin ATM-nya.
"Kamis (27/12/2018) sekitar jam 22.30 Wita, korban membayar tiket pesawat lewat Traveloka di ATM Bank BRI Jalan Nusa Kambangan, Denpasar. Saat korban memasukkan nomor PIN terlihat oleh tersangka karena ikut masuk ke dalam. Bahkan, dia sempat mengetikkan nomor PIN korban saat korban membayar tiket itu," jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar.
Baca: Polisi Sudah Periksa 5 Saksi terkait Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung
"Selesai transaksi, korban memasukkan ATM-nya ke dalam dompet dan langsung pulang ke kos dengan temannya itu. Sampai di kos korban menaruh dompet dan tas di atas meja dan tersangka menginap di kamar korban," jelasnya.
Sekitar pukul 04.45 Wita, korban berangkat ke bandara untuk menuju Sukabumi.
"Sekitar jam 22.30 WIB korban mau menarik uang dan mau mengambil kartu ATM ternyata sudah tidak ada di dalam dompet. Akhirnya esok harinya dia menghubungi pihak BRI untuk memblokir kartu ATM-nya," kata Kanit.
Namun, dirinya mengetahui bahwa uang dalam ATM ternyata sudah berkurang Rp 20 juta.
"Atas kejadian itu dia curiga dengan temannya yang diajak ke ATM dan tidur bersamanya di kos korban. Akhirnya tim opsnal melakukan lidik dan pencarian keberadaan pelaku. Dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kos Jalan Teuku Umar Gang Merpati No 7, Denpasar, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 01.00 Wita," kata dia.
Saat diinterogasi, Titin mengakui telah mengambil kartu ATM milik korban untuk investasi usaha.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Intip PIN Korban Saat Transaksi di ATM, Titin Gasak Uang Teman Sendiri Rp 20 Juta