TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang ibu rumah tangga bernama Arni (38) , tidak menyadari, gerak gerik dirinya membawa narkoba jenis sabu dari Pangkalpinang menuju Toboali, telah terendus Jajaran Satuan reserse Narkoba Polres Bangka Selatan.
Mobil Toyota Avanza milik Ibu Rumah Tangga (IRT) warga jalan Damai, Sukadamai ini dicegat anggota Satres Narkoba saat melintas di jalan raya gadung depan SD 16 desa Gadung, Toboali Bangka Selatan, Rabu (9/1/2018).
Saat di geledah, polisi menyita barang bukti 2 (dua) paket besar sabu berat bruto 21,08 gram.
Kasat reserse narkoba Polres Bangka Selatan AKP satriadi, mengatakan pelaku ditangkap saat membawa puluhan gram narkoba jenis sabu dari Pangkalpinang menuju Toboali.
Baca: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Warga Desa Lhok Bugeng Diamankan Polisi
"Kami dapat informasi kalau pelaku pergi ke pangkalpinang ngambil sabu. Kemudian waktu di tikung, mobil yang pelaku kendarai kami cegat. Saat digeledah kami temukan barang bukti puluhan gram sabu yang disimpan di kotak rokok dasbor depan mobilnya," ujar Satriadi, mewakili Kapolres AKBP aris Sulistyono SH, MH, Kamis (10/1/2018).
Selain sabu, turut diamankan satu buah kotak rokok marlboro putih, HP merk Vivo dan mobil toyota avanza silver BN 2853 BS.