BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komplotan bocah ditangkap karena mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (10/1/2019).
Aksi nekat ini mereka lakukan lantaran kecanduan game online.
Empat anak di bawah umur ini yakni, RY (12), ES (13), RI (12) dan GF (12).
Mereka menggondol uang tunai senilai Rp 8 juta, dua unit handphone dan lima unit tabung gas berukuran 3 kilogram.
Uang tersebut kemudian mereka bagi-bagi berempat untuk bermain game online di warnet.
"Duitnya dibagi-bagi, ada yang sejuta, sejuta lebih. Saya pakai untuk main game di warnet," kata seorang pelaku, RY saat ditemui bangkapos.com di Polsek Tamansari, Kamis (10/1/2019).
RY mengungkapkan sehari-hari dirinya sering menghabiskan waktu bermain game online di warnet.
RY juga sering bolos sekolah akibat kecanduan game online.
Bersama ketiga temannya itu, RY nekat membongkar rumah orang menggunakan alat bantu berupa linggis untuk mencungkil pintu rumah korban.
Rekannya, GF menyesali perbuatan yang dilakukannya bersama ketiga teman sepermainan itu. "Nyesal saya tak mau lagi. Saya jera," katanya.