News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah dan Anak Pelaku Video Mesum di Lampung Selatan Diusir Dari Kampung

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan inses (hubungan sedarah) seorang ayah dan anak kandungnya di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, polisi tengah mendalami penyelidikan terkait penyebaran konten video porno hubungan badan yang tersebar di grup WhatsApp.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Mendalami untuk UU ITE terkait penyebaran video porno tersebut. Dan, juga terkait kegiatan proses perzinaannya,” kata Syarhan kepada Tribunlampung.co.id, Jumat, 11 Januari 2019.

Terkait informasi dilepasnya M (53), pelaku yang diduga melakukan hubungan inses dengan anaknya, Syarhan mengatakan, itu karena tidak ada pihak keluarga yang menyampaikan tuntutan dan memberi laporan ke polisi.

Sementara para tokoh masyarakat meminta M pergi dari Desa Palembapang.

“Karena dari pihak keluarga (istri) tidak melakukan pelaporan/tuntutan. Sementara tokoh masyarakat desa setempat meminta pelaku tidak lagi berada di desa mereka,” terang mantan Kapolres Pesawaran ini.

Kasus dugaan hubungan inses (sedarah) antara M (53) dan PR (18), anak kandungnya, terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tak pelak, kasus ini membuat geger.

Warga langsung mengamankan M dan diserahkan ke Polsek Kalianda, Minggu, 6 Januari 2019.

Hubungan tidak layak ini diketahui setelah video hubungan badan keduanya tersebar melalui WhatsApp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini