News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buka Pendaftaran Secara Online, WNA Raup Untung hingga Rp 1 M Per Hari dari Bisnis Pijat Tradisional

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

20 WNA yang tertangkap membuka praktek pijat tradisional di salah satu hotel bintang empat Palembang, Sumatera Selatan, ketika berada di kantor KemenkumHAM Sumsel, Kamis (10/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM -- Penangkapan 20 Warga Negara Asing ( WNA ) di sebuah hotel bintang empat di Palembang manarik perhatian publik.

Puluhan WNA itu ditangkap karena melakukan praktik pijat tradisional tanpa izin.

Ke-20 nya kini masih menjelani pemeriksaan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan.

Keuntungan yang didapatkan para WNA itu dari binsis ilegal tersebut juga jumlahnya fantastis.

Berikut ini 6 faktanya yang dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

1. Keuntungan Rp 1 Miliar per hari

Dari hasil pemeriksaan, mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp 1 Miliar dalam satu hari.

Jasa pijat yang dipasang oleh para WNA sekitar RP 4,5 juta per orang.

Modus kelompok WNA tersebut menjaring pasien atau klien melalui media sosial.

"Tarif pengobatan Rp 4,5 juta untuk satu pasien dan sehari bisa ada ratusan pasien yang datang untuk pijat," kata Sudriman.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini