Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ayah korban kecelakaan Mercy VS Honda Beat, Eko Prasetyo yakni Suharto meminta tersangka, Iwan dibebaskan, Kamis (10/1/2018) sore.
Hal tersebut diungkapkan Suharto saat akan mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Surakarta.
Suharto berharap majelis hakim membebaskan Iwan Adranacus secara bersyarat.
"Berharapnya Iwan bisa dibebaskan bersyarat," katanya Kamis (10/1/2019) sore.
"Bukan karena dibayar, saya tidak mendapatkan uang sepeserpun dari Bapak Iwan," katanya.
Dirinya menjelaskan bahwa Iwan masih mempunyai tanggungan 3000 karyawan di perusahannya.
"Pak Iwan bisa menata kehidupannya, semoga bapak hakim bisa menerimanya," katanya.
Sebelumnya pada sidang pembacaan tuntutan terhadap Iwan pada Selasa (8/1/2019), Suharto juga memberikan dukungan penuh dan duduk disamping Iwan.
Dirinya beberapa kali merangkul Iwan agar kuat dan tegar menghadapi musibah ini.