POSBELITUNG, BELITUNG - Keluarga almarhum masih tidak menyangka jika Badarudin (22) adalah pelaku kasus pembunuhan pasangan suami-istri Animan (65) dan Misnawati (55) di pondok kebun Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ilpi Yanto, putra kandung korban mengatakan sebelumnya hubungan antara orangtuanya dan pelaku baik-baik saja layaknya hubungan saudara.
Bahkan orangtuanya selalu meminta bantuan pelaku untuk memanen lada saat musim panen tiba.
"Hubunganya sih biasa, namanya juga saudara. Kalau sedang panen sahang (lada) dia (pelaku) pasti dipanggil dan almarhum juga tidak sayang kalau ngasih upah ke dia," kata Ilpi Yanto kepada posbelitung.co, Kamis (10/1/2019).
Badarudin bukan orang asing dalam kehidupan pasangan suami istri yang dibunuhnya.
Badarudin bisa disebut cucu pasangan ini.
Pasalnya, Badarudin adalah cucu dari abang kandung korban atau ayahnya Badarudin adalah anak dari abang kandung korban.
Jadi wajar, jika Badarudin memanggil pasangan ini sebagai kakek dan nenek.
"Iya masih ada hubungan saudara antara pelaku dan korban, dia ini (pelaku) cucu dari abang korban," ujar Kapolres.
Jajaran Satreskrim Polres Belitung masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka pembunuhan pasangan suami isteri, Badarudin.