TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Ranowangko, Sulawesi Utara, jaga 7 lokasi perusahaan pembibitan mutiara, Kecamatan Tombariri dihebohkan dengan seorang wanita dimakan seekor buaya, Jumat (11/1/2019).
Buaya berukuran 5 meter ini melahap hidup-hidup korban yang diketahui bernama Deasy Tuwo (44), yang merupakan karyawan perusahaan mutiara.
Baca: Polisi Tangkap Buzzer Hoaks Surat Suara Tercoblos di Banten
Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut.
"Kita masih lidik dan mengetahui apakah buaya tersebut memiliki surat ijin atau tidak," kata Sirait.
Ia menambahkan, jika tidak adanya surat ijin, pemilik buaya ini akan ditahan.
BERITA REKOMENDASI