Kapolres mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan korban sudah dibawa ke RSUP Prof Kandou Malalayang.
"Untuk autopsi masih berkoordinasi dengan pihak keluarga," kata dia.
"Kita masih lidik dan mengetahui apakah buaya tersebut memiliki surat izin atau tidak," kata Sirait.
Kapolres menambahkan, jika tidak adanya surat izin, pemilik buaya ini akan ditahan.
Pantauan di lokasi, warga terus berdatangan. Sejumlah orang memenuhi lokasi.
Police line sudah dipasang dan pintu masuk di lokasi perusahaan pembibitan mutiara sudah terkunci.
Nasrah mengatakan, ia mengetahui bahwa korban sudah sekitar 15 tahun bekerja di perusahaan pembibitan mutiara tersebut.
"Dia (korban) belum nikah dan setahu saya dia sudah lama bekerja di situ. Selain menjaga perusahaan pembibitan mutiara, dia juga ditugaskan memberi makan buaya tersebut," kata warga setempat.
Sementara Endi, warga lainnya saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, buaya itu diketahui sudah ada sejak tahun 1990-an.
"Waktu itu saya masih SMA dan buaya ini sudah ada. Dulu kecil dan sekarang saya lihat sudah sangat besar," katanya.
Ia mengetahui, pemilik perusahaan tersebut merupakan warga Jepang.
"Setahu saya yang punya orang Jepang," katanya.
Pantauan Tribunmanado.co.id, kemarin pukul 13.30 Wita, buaya sepanjang 5 meter yang tampak gemuk itu masih berada di kolam.
Sejumlah warga antusias mengamati pergerakan buaya itu. Bahkan ada yang melemparinya batu sehingga buaya meronta dan membuka mulut.
Namun, dari bagian luar kompleks itu sudah diberi garis polisi.(fin/crz/fer/alp)
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Jenazah Deysi Terapung di Kolam Buaya: Nasran Bingung dengan Kejadian Itu