Laporan Wartawan Banjarmasin Post Milna
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Anggota Polres Kotabaru Aiptu Abdul Haris meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalulintas yang dialaminya di wilayah Polsek Kintap Tanahlaut dinihari tadi, Sabtu (12/01/2018).
Kecelakaan yang terjadi di jalan nasional tersebut terjadi antara Aiptu Abdul Haris yang mengendarai sepeda motor Honda matic PCX warna putih bernomor polisi DA 6492 GBL bertabrakan dengan sebuah Dump Truk warna Putih dengan nomor polisi DA 8392 CO yang supirnya bernama Ari PJ warga Desa Haur Gading Kecamatan Batara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Kejadiannya di jalan A Yani tepatnya di Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap,"kata Kapolsek Kintap, AKP Teguh Siswoyo kepada Banjarmasinpost.co.id.
Korban yang diketahui tinggal di Jalan Silver Rt.21/ 04 Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru tersebut diketahui datang dari arah Pelaihari menuju Kotabaru, sepeda motor korban berjalan di jalurnya di sebelah kiri mengenai lubang yang ada di jalan.
Akibatnya sepeda motor korban oleng ke arah kanan sementara bersamaan berlawanan arah melintas dump truk dari arah Kotabaru yang di jalurnya di sebelah kanan dan menabrak sepeda motor korban.
Korban pun yang awal terpental dari motornya, kemudian terlindas ban truk hingga membuatnya meninggal di tempat kejadian.
Baca: Kronologi Video Viral Tabrakan Truk vs Mobil Patwal Polisi, Mengapa Truk Jadi Pihak yang Salah?
Korban jelas AKP Teguh mengalami luka pada bagian kepala, tangan sebelah kanan patah, luka robek di telapak kaki bagian kanan.
Melihat kejadian tersebut supir dump truk langsung tancap gas untuk kabur.
"Berkat laporan masyarakat supir truk berhasil di amankan oleh jajaran Polsek Jorong bersama dump truknya, korban dibawa ke Puskesmas Kintap namun sudah dalam keadaan tak bernyawa karena MD ditempat," jelas AKP Teguh.