News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Truk Tabrak Mobil Polisi di Mojokerto Diselesaikan Kekeluargaan, Sopir Tetap Ditilang

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video CCTV truk tabrak mobil polisi di Kota Mojokerto. Proses hukum terhadap kasus ini berakhir secara damai, namun sopir tetap kena tilang.

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Proses hukum terhadap insiden truk tabrak mobil polisi yang melakukan pengawalan di Mojokerto berakhir damai, Minggu (13/1/2019).

Dalam kasus truk tabrak mobil polisi ini, telah terjadi pembicaraan kekeluargaan antara Polres Mojokerto Kota, pengemudi truk, dan pemilik armada truk. 

Menurrut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, solusi kekeluargaan dalam kasus truk tabrak mobil polisi ini ditempuh salah satunya karena tidak ada korban jiwa. 

"Kami menindak lanjuti kasus ini melalui jalur ADR (Alternative Dispute Resolution) atau secara kekeluargaan. Semua pihak bersepakat untuk saling menghormati dan mengambil hikmah dari kejadian ini. Kami bersyukur tidak ada korban jiwa, hanya materil," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono saat jumpa pers, Minggu (13/1/2019).

Namun, Sigit mengatakan, untuk mengakomodir kepastian hukum, sopir truk tetap dikenai tilang. 

Polisi menilai, Ali (42), sopir truk yang berasal dari Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu melanggar peraturan lalu lintas karena lalai dalam mengemudi dan melintas wilayah Kota Mojokerto bukan pada jam yang ditentukan.

Baca selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini