TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan, bupati nonaktif Lampung Selatan, dijadwalkan kembali menjalani persidangan lanjutan, Senin, 14 Januari 2018.
Persidangan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Zainudin Hasan akan menjalani seluruh proses persidangan hingga semua saksi dihadirkan dan dianggap cukup.
Selama menjalani persidangan, Zainudin Hasan dititipkan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini sudah menghuni Lapas Rajabasa selama satu bulan terakhir.
Zainudin Hasan menempati sel di Blok D3.
Kalapas Kelas I Bandar Lampung Sujonggo menuturkan, selama menjadi tahanan, Zainudin Hasan bersikap kooperatif.
"Beliau mengikuti semua aturan," ungkap Sujonggo, Minggu, 13 Januari 2018.