Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM - Polisi membekuk tiga tersangka pembobolan ATM di wilayah Lampung Selatan.
Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 5,7 juta.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni Dedi Iwan Saputra (24), Sahril (28), keduanya warga Desa Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, dan Edi Hansudi (37), warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, tersangka membobol uang di ATM Bank BRI yang berada di SPBU Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
Dedi bertugas membobol ATM. Sedangkan dua rekannya menunggu di luar.
"Modus yang dilakukan pelaku dalam pembobolan menggunakan kartu ATM dan nomor rekening pelaku itu sendiri," ujar Syarhan dalam ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin, 14 Januari 2019.
Dalam keterangannya, salah seorang tersangka mengaku belajar membobol ATM secara otodidak, yakni menonton video di YouTube.
Mantan Kapolres Pesawaran itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pembobolan ATM tersebut.