News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Kronologis Penggerebekan Dua Foto Model Terlibat Prostitusi Online di Madiun, Inisialnya AN dan PT

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. SURYA/RAHADIAN BAGUS

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tiga wanita digerebek oleh petugas Satreskrim Polres Madiun Kota saat berada di Hotel Kartika Abadi Kota Madiun, Minggu (13/1/2019) malam.

Dua dari tiga wanita itu berprofesi sebagai foto model (sebelumnya diberitakan 3 foto model) dan digerebek lantaran terlibat prostitusi online.

Dua wanita foto model dan seorang yang digerebek terkait prostitusi online berinisial AN, PT, dan EL.

Mereka digerebek polisi saat hendak berhubungan badan dengan pria yang memesan jasanya.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik menjelaskan kronologis pengungkapan praktik prostitusi online yang melibatkan wanita foto model.

Polisi, kata Chistian, awalnya mendapat informasi adanya praktik prostitusi online.

Selanjutnya petugas melakukan pengintaian sejak pukul 19.00 WIB.

Kemudian, petugas menggerebek dua dari tiga pasangan mesum yang ditangkap.

Kedua pasangan itu sedang berada di kamar 101 dan 102, Hotel Kartika Abadi.

Baca: Praktik Prostitusi Online di Madiun Terungkap, Polisi Amankan 3 Foto Model dan Seorang Muncikari

Sedangkan satu pasangan lain, ditangkap di hotel yang sama saat hendak masuk kamar.

Saat digerebek, kedua pasangan mesum itu sedang bersantai di tempat tidur hotel.

Mereka langsung digelandang petugas masuk ke mobil dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Christian menuturkan selain menangkap tiga pasangan mesum ini, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai muncikari, berinisial GL.

"Saat ini masih sebagai saksi. Semua masih diperiksa," kata Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) malam.

GL beserta tiga perempuan masih ditahan di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut, apakah ada jaringan yang terlibat dalam prostitusi yang melibatkan media sosial ini.

Baca: Detik-detik Penangkapan Polisi Berpangkat Bripda, Pelaku Penculikan Siswi SMP di Banjarbaru

"Muncikari berinisial GL. Akan kami kenakan UU Human Traficking dan UU ITE," katanya.

Christian menambahkan, ketiga perempuan itu menjajakan dirinya lewat Facebook dengan memajang foto-foto seksi dan membuka obrolan melalui chatting.

Kemudian dilanjutkan saling bertukar nomor handphone dan komunikasi dilanjut melalui sambungan seluler.

"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.

Saat ini, polisi masih memburu muncikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Penggerebekan Wanita Foto Model Terlibat Prostitusi Online di Madiun, Ini Kata Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini